Resolusi 1065 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Botswana
Chili
Mesir
Guinea-Bissau
Jerman
Honduras
Indonesia
Italia
Korea Selatan
Polandia
Resolusi 1065 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Juli 1996. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Georgia, terutama 1036 (1996), DKPBB mempertimbangkan upaya-upaya untuk penyelesaian politik antara Georgia dan Abkhazia dan memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia sampai 31 Januari 1997.[1]
Referensi
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1065 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org