Resolusi 1083 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Botswana
Chili
Mesir
Guinea-Bissau
Jerman
Honduras
Indonesia
Italia
Korea Selatan
Polandia
Resolusi 1083 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 November 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Liberia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 31 Maret 1997.[1]
Referensi
- ^ "Security Council calls on Liberian factions to end hostilities forthwith, fulfilling agreed commitment on time". United Nations. 27 November 1996.
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1083 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org